KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi sekaligus dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT. Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mulyono (Kepala Urusan Sertifikasi Divisi Pengolahan PTPN XI), Sugeng Juantoro Wiji Utomo (Karyawan PTPN XI, Driver), Flora Puji Lestari (Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika), Handy Ermawan (Karyawan PTPN XI, Bagian Perpajakan), Binardi Soenarto (Kepala Urusan Teknik PTPN XI Tahun 2015).
Pemeriksaan juga dilakukan pada Ninik Utari (Pensiunan Karyawan PTPN XI), Catur Budi Putranto (Mantan Manager Tehnik / Instalasi PG, Djatiroto tahun 2016), dan Aries Budianto (Project Manager PT. Wahyu Daya Mandiri 2015 s.d Sekarang).
Ali menambahkan, penyidik juga memanggil Kurniawan Eko Saputro (Kepala Seksi Mekanik Gilingan PG Djatiroto periode tahun 2010 s.d 2017), Agus Widodo Pracahyo (Mantan Asisten Manager Tehnik PG. Djatiroto tahun 2016), Yosep Soepandi (Asisten Manager Pengolahan PG. Djatiroto tahun 2016), Suwito (Kasi Energi / Kasi Tehnik Turbin PG. Djatiroto tahun 2016), Sutarno (Staff Divisi Tehnik PTPN XI, Tahun 2015/2016), dan Winarsono (Manager QC PG. Djatiroto tahun 2016).
Ali tidak menjelaskan kaitan para saksi dalam kasus ini. Hingga saat ini pun KPK belum mau mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Prov. Jawa Timur,” ujar Ali singkat.
0 komentar:
Posting Komentar