KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Alex, pengembangan dilakukan berdasarkan alat bukti dalam persidangan perkara yang membuat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara.
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan. Ada penyelidikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Alex menyebut, pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat soal nilai paket yang tak sesuai dengan ketentuan. Alex menyebut tim penyelidik tengah koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi untuk penyaluran bansos tersebut," kata Alex.
Alex mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga turut bermain dalam rasuah bansos Covid-19. Hanya saja, pihaknya masih mendalami dan menemukan bukti lanjutan untuk menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukip kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka. Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut tapi belum ke tahap penyidikan," kata Alex.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar