Pages - Menu

Halaman

Rabu, 27 Oktober 2021

KPK Incar Pejabat Kemensos dan DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus menggarong uang rakyat alias korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 26 Oktober 2021.

Disebutkan, kini penyidik KPK tenga membidik sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dan anggoat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Menss) Juliari Peter Batubara dan antek-anteknya yang merembet ke sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

"Itu semua sudah dilakukan penyelidikan. Nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung keterangan saksi, nanti akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Untuk itu, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.

Soalnya KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos.

"Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut," ujarnya.

Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Juliari disebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia.

Sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.

Adapun KPK sudah memintai keterangan atau klarifikasi Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar