Pages - Menu

Halaman

Selasa, 26 Oktober 2021

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Muba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Muba.

“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Sat Brimob Polda Sumsel,” katanya, Selasa (26/10).

Adapun kesembilan saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, serta pihak swasta terkait perkara. 

Yakni Asiana (Komisaris Kurnia Mulia Gema Abadi), Septian Aditya (karyawan honorer), H Royland Atatur (Sekretaris Dinas PUPR Muba), Nelly Kurniati (Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Muba).

Kemudian, A Fadli (Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba), Arwin (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Muba), Bram Eizal (Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Muba), dan Irfan (Kabid Preservasi Jalan dan jembatan Dinas PUPR Muba).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar