KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan pencegahan korupsi di Bali. Sejalan dengan kegiatan itu, Lembaga Antikorupsi sekalian mengusut perkara rasuah di sana.
"Selain koordinasi upaya pencegahan, pada kesempatan ini, kami juga melakukan koordinasi upaya penindakan karena masyarakat melihat kinerja KPK itu ya dari OTT (operasi tangkap tangan)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Oktober 2021.
Alex enggan memerinci kasus yang dimaksud. Hal ini karena kasus yang tengah diusut bersifat rahasia.
Namun, Alex menyebut pihaknya tengah menggandeng aparat penegak hukum di Bali untuk mendalami kasus tersebut. Masyarakat diminta bersabar.
"Padahal rasanya kurang pas kalau ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi hanya diukur dari banyaknya penindakan," ujar Alex.
Alex mengatakan kerja sama dengan aparat lain dibutuhkan. Hal itu mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam melaksanakan tugas supervisi KPK melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," tutur Alex.
0 komentar:
Posting Komentar