KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi III DPR RI akan menambahkan anggaran pidana khusus (Pidsus) korupsi di Korps Adyaksa.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (11/10).
Adies Kadir mengatakan anggaran untuk Pidsus yang sebelumnya hanya Rp 100 juta untuk satu perkara akan dinaikan menjadi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Kejaksaan.
"kami akan lipatkan dua kali dari dulu. Sebelumnya, Rp 100 juta setahun kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya," ujar Adies kepada wartawan.
Menurut Adies, meski selama ini anggaran Pidsus tergolong rendah, namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja.
Ia kemudian menyebut sejumlah kasus korupsi yang banyak diungkap olek kejaksaan.
"Tapi dengan anggaran yang minim, kinerja dari teman-teman Kejaksaan Negeri di Jatim tidak menyurutkan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penuntutan-penuntutan yang dilakukan banyaknya perkara yang diungkap terkait dengan kasus korupsi di Jatim," tandas Adies.
0 komentar:
Posting Komentar