KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Mantan Calon Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB) menghadiri panggilan penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai saksi.
Kehadiran MHB dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
MHB saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara mengatakan kehadirannya di kantor Kejati untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Saya ke sini memenuhi undangan mengenai kasus Perusda,” ucap MHB, Senin (4/10).
MHB menambahkan, panggilan pertama tak dihadirinya lantaran sedang berada di Papua terkait agenda Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Saya ada di Jayapura, ada urusan terkait dengan PON,” akunya.
MHB bilang, dirinya tidak dalam pengurusan Perusda, tetapi ia berhubungan dengan Bank BPRS Ternate.
“Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda, tetapi memiliki saham di BPRS,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar