Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 27 Oktober 2021

Marak Korban Pinjol, Gubernur Jatim Minta Warga Pinjam ke Bank


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Maraknya korban pinjaman online (pinjol) disoroti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Khofifah minta masyarakat tidak tergiur lembaga pinjol yang tidak bersertifikasi.

”Pemerintah ini menyiapkan banprespum (Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro) itu banyak sekali. Kemudian KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga interesnya rendah,” tutur Khofifah, Senin (25/10).

Karena banyaknya program itu, Khofifah menilai warga harusnya terhindar dari jerat pinjol ilegal. Sehingga tidak ada lagi warga yang terjerat dan dikejar-kejar debt collector.

”Tolong pastikan bila ada kebutuhan pembiayaan, harus ada verifikasi yang jelas. Sehingga legal,” ucap Khofifah.

Khofifah melihat kurangnya edukasi membuat banyak warga menjadi korban pinjol ilegal. Salah satu faktornya, karena warga tidak tahu mana pinjol yang legal dan ilegal.

”Kami banyak keliling dan sosialisasi ke warga. Salah satu yang disosialisasikan adalah KUR, Bank UMKM Jatim juga ada. Saya mohon pada warga Jatim, pastikan bahwa akses lembaga pembiayaan itu ni legal,” beber Khofifah.

Saat ini, lanjut Khofifah, bank justru mencari masyarakat yang akan meminjam uang. Dia berharap warga mau menggunakan kesempatan itu.

”Saat ini bank justru membutuhkan masyarakat. Siapa yang mau pinjam, posisi sebetulnya sudah seperti itu. Bahwa ada syarat seperti lembaga perbankan atau pembiayaan untuk kualifikasinya,” tandas Khofifah.

Sebelumnya, sebanyak 45 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal sampai di meja Polda Jatim. Angka itu meningkat sejak 3 tahun terakhir.

Berdasar data Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, pada 2019, hanya terdapat satu pengaduan. Tahun lalu, terdapat 24 laporan. Sedangkan hingga Oktober ini, terdapat 17 laporan yang masuk.

”Kami memastikan semua laporan itu mendapat tindak lanjut. Kami telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani perkara tersebut,” tutur Gatot, Selasa (19/10).

Seluruh laporan itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Gatot, tahap penyelidikan sudah dijalankan tim satgas. Bahkan, ada perkara yang statusnya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

”Maraknya pinjol ilegal patut mendapat atensi,” tutur Gatot.

0 komentar:

Posting Komentar