KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Belasan pelanggar protokol kesehatan harus menerima ganjaran dari petugas Covid-19 yang sudah bersiaga di pintu gerbang exit tol Dupak yang berada di Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Belasan pelanggar itu, menerima beragam sanksi dari tim Satgas Covid yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Dinas terkait.
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa masyarakat itu.
Pasalnya, ditengah terjangan pandemi saat ini, masih ada saja masyarakat yang enggar mematuhi adanya protokol kesehatan.
“Padahal, itu untuk melindungi diri mereka sendiri,” ujar Danramil. Kamis, 28 Oktober 2021 sore.
Heri menambahkan, pelanggar protokol kesehatan itu ditindak akibat tak menggunakan masker.
Bahkan, beberapa diantaranya diberikan sanksi tegas berupa penyitaan identitas.
“Iya, kita amankan identitasnya. Itu sebagai efek jera. Sebagian lagi, kita berikan sanksi push up,” tegasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar