Pages - Menu

Halaman

Selasa, 12 Oktober 2021

Moeldoko Ajukan 3 Saksi ke Bareskrim Terkait Aduan soal ICW


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim kuasa hukum dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan mengajukan 3 saksi ke Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap peneliti Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga dan Miftah.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, 3 saksi tersebut untuk merupakan yang melihat langsung video Youtube milik 2 terlapor.

“Nanti akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan ya mungkin 2-3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak Pak Moeldoko yang melihatnya,” kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).

Otto menuturkan, tujuan pengajuan saksi untuk memperkuat laporan Moeldoko. Selain itu, pihaknya juga sudah menyerahkan semua barang bukti ke polisi.

“Jadi itu semua telah dibuktikan, karena kalau pihak yang kita laporkan itu menyatakan sesuatu tanpa menyebutkan bukti-bukti, kita mau melaporkan sesuatu harus memiliki bukti-bukti. Itulah yang kami sampaikan,” ujar Otto.

Otto menegaskan, laporan itu untuk meminta pertanggungjawaban agar orang lain tak sembarangan bicara dan menuduh orang lain.

“Supaya jangan setiap orang sewenang-wenang menuduh orang lain,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar