Rabu, 27 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Plt Kepala Biro Umum Kemensos, Evi Flamboyan, membawa kasus dugaan pencatutan namanya untuk meminta fee proyek ke Polda Metro Jaya. 

Evi mengaku lapor polisi sesuai pesan Mensos Tri Rismaharini atau Risma.

Mensos Risma berpesan agar kasus ini cepat diselesaikan.

"Pesan dari Ibu Menteri dugaan kasus pencemaran nama baik ini harus diselesaikan," jelas Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Evi juga mengungkapkan, Kemensos memiliki pengalaman yang kurang baik. Maka kasus ini menjadi perhatian Mensos agar tidak terjadi kembali.

"Ibu Mensos berpesan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan ini bentuk mitigasi kita dan memberikan trust kepada masyarakat agar masyarakat percaya Kemensos itu ingin berubah ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik ini, ada seseorang berinisial R yang mengaku sebagai utusannya dan menawarkan proyek dengan biaya tertentu.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive