KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Rizki Ramadhani, salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih juara 3 Duta Medsos Kejaksaan RI.
Rizki yang masih berstatus CPNS bidang pengawal tahanan ini berhasil mengalahkan nominator lain melalui karyanya tentang perjuangan mengikuti tes CPNS pada 2020.
Sementara juara pertama dan kedua diraih Mega Yulanda dari Kejati Kalimantan Barat dan Mega Sari dari Kejari Prabumulih, Sumatera Selatan.
Untuk juara harapan I dan II diraihAngelica Soeviana SH dan Maydi Safira SH serta juara favorit diraih oleh Ria Anggraini.
Pengumuman Duta Medsos Kejaksaan RI ini diumumkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI pada tanggal 22-23 September 2021.
"Alhamdulillah dapat juara 3 Duta Medsos Kejaksaan RI. Capaian ini berkat doa semua dan tentunya tidak terlepas dari dukungan Ibu Kajari Abdya, Nilawati SH MH dan Bapak Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf," kata Rizki kepada Serambi, Jumat (8/10/2021).
Ia mengatakan masih ada tugas yang diemban para peraih juara, yaitu terus berinovasi membuat konten dalam rangka mempromosikan lembaga kejaksaan.
Kepala Kejati Aceh, Dr Muhammad Yusuf mengapresiasi Rizki Ramadhani. Meskipun masih berstatus CPNS di Kejari Abdya, tapi sudah mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional.
"Kita terus mendukung anak-anak muda dalam berkarya dan berbakti. Apalagi dalam membesarkan lembaga. Terus berinovasi dan harumkan nama Kejati Aceh di berbagai even lainnya," kata Muhammad Yusuf.
0 komentar:
Posting Komentar