KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Regional 3 Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menandatangani kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP GSN Pelabuhan Perak Surabaya ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara ini dihadiri Onny Djayus, CEO Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Nugroho Christianto dan sejumlah pejabat Pelindo lainnya.
Sementara dari Kejari Tanjung Perak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi SH, MH beserta tim.
Penandatanganan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, hal ini bertujuan meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selama ini, dalam hal urusan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Regional 3 Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sudah sangat terbantu oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Onny Djayus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari dalam menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
I Ketut Kasna Dedi juga menyampaikan, penandatanganan ini hanyalah bentuk formalitas, yang paling dibutuhkan adalah realisasinya.
"Apabila mengalami kendala perihal ini jangan sungkan untuk datang kepada kami. Kami siap membantu dan mem-backup tentunya," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar