KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya membeberkan hasil ungkap kejahatan selama bulan September 2021.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, di tengah konsentrasi penuh dalam serbuan vaksinasi COVID-19, pihaknya bersama jajaran mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya.
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini lalu mengungkapkan, selama bulan September 2021 untuk kasus menonjol diungkap antara lain kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan 6 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan tersangka bernama Hamran (39) warga Makassar.
“Untuk kasus curas 6 TKP ini satu orang DPO yang diketahui warga Bone,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).
Diungkapkan oleh Yusep, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor, sejumlah uang tunai, kunci T yang digunakan untuk beraksi serta tas dan barang bukti lainnya.
Selain pengungkapan kasus curas 6 TKP dengan tersangka Hamran, Yusep mengatakan Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap 7 tersangka pelaku curas lainnya yang beroperasi di sejumlah tempat di Surabaya.
"7 tersangka itu di antaranya berinisial BAZ umur 19 tahun alamat Surabaya, FA umur 28 tahun alamat Surabaya, NT umur 17 tahun alamat Surabaya, AM umur 21 tahun alamat Surabaya, RB umur 24 tahun alamat Surabaya, MA umur 19 tahun alamat Surabaya dan DG umur 21 tahun alamat Surabaya,” jelasnya.
Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya, lanjut Yusep yaitu membacok, tendang dan melukai korban. Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya (satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor Lexi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,1 (satu) unit sepeda motor Nmax.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar