KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Surat Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya bernomer 443.2/13174/436.8.4/2021 dipertanyakan para atlet seusai berjuang di PON XX Papua 2021, khususnya yang berdomisili di Kota Pahlawan.
Pasalnya dalam surat tertanggal 4 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto itu menyebutkan para atlet maupun official ketika tiba di Kota Pahlawan harus menjalani karantina terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya.
Padahal para atlet maupun official yang berangkat ke PON XX Papua, sudah melaksanakan tingkatan check up kesehatan.
Tak ayal kebijakan Pemkot Surabaya menuai protes dari para atlet maupun official serta para wartawan yang sedang bertugas meliput kegiatan PON XX Papua.
"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab pcr lagi," kata Ketua Harian KONI Jawa Timur (Jatim), M. Nabil, Selasa (5/10).
Tak hanya itu, jika dilihat dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui surat BPB Linmas Kota Surabaya, bahwa terkesan ada diskriminasi terhadap daerah, dimana dilaksanakannya PON XX.
"Kenapa hanya kepulangan yang dari Papua saja yang harus dikarantina. Apakah Papua belum steril dari covid dibandingkan daerah lain. Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung karena hanya pemkot Surabaya saja yang seperti ini," tegas Nabil.
Sementara itu, Nabil menambahkan, berkaca dari daerah lainnya, kedatangan pesawat dari Papua ke tempat lain selain Surabaya, tidak diberlakukan isolasi.
"Yang dari Papua kalau landing di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina. Seandainya ada atlet positif covid, sudah disiapkan tempat isoman dan pasti tidak bisa pulang sampai dinyatakan negatif lagi hasilnya," ungkap Nabil.
Selain itu, Nabil mengatakan dan mengingatkan Pemkot Surabaya, untuk kembali mempertimbangkan permasalahan lagi dengan tuan rumah PON XX 2021.
"Untuk dipertimbangkan lagi kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar