KABARPROGRESIF.COM: (Bangkalan) Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, inisial MH diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat (28/10/2021).
MH diduga terlibat penggelapan uang negara untuk pembangunan jembatan di desa tersebut.
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky menyebutkan, telah menetapkan MH sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan yang seharusnya dirampungkan Tahun 2020 tetapi masih dikerjakan di Tahun 2021.
“Kami sudah tetapkan tersangka dan diamankan,” jelasnya, Jumat (29/10/2021).
Diketahui, kasus terkuat dari kecurigaan masyarakat desa yang melihat proses pengerjaan jembatan memakan waktu cukup lama.
Masyarakat kemudian melakukan pelaporan pada Kejari Bangkalan dan diselidiki.
“Kami sebelumnya juga telah melakukan penyegelan pengerjaan jembatan tersebut sekaligus mengamankan alat bukti yang diperlukan,” jelasnya.
Saat ini pihaknya telah mengamankan MH dan akan diselidiki selama 20 hari ke depan. Sementara MH telah mendekam di lapas kelar 1 cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar