KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Jember soal 107 miliar rupiah, yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
DPRD Jember mendapatkan informasi bahwa BPK akan turun ke Jember kembali, untuk melakukan tindak lanjut awal atas temuan sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, informasi yang diterima BPK akan turun ke Jember kembali pada bulan Desember untuk mengupdate persoalan temuan 107 miliar rupiah tersebut.
"Temuan ini kan berdasarkan LHP BPK soal refocusing anggaran tahun 2020 dan ini tidak dipertanggung jawabkan, maka BPK turun kembali," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 12 November 2021.
Kedatangan BPK ini menurut Halim, merupakan langkah bagus yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persoalan 107 miliar rupiah itu. Termasuk juga melihat sejauh mana kerugian negaranya.
"Ya ini sudah mulai terlihat kerugian negaranya, dan dengan BPK turun ke Jember ini bisa diketahui dengan jelas nantinya. Ini pra investigasi," imbuhnya.
Rencana kedatangan BPK, Halim mengungkapkan akan datang pada bulan Desember mendatang sehingga persoalan ini segera selesai.
"Dampaknya jika tidak ditangani sampai kapanpun akan masuk dan menjadi catatan dalam neraca keuangan Pemkab Jember, sehingga tidak bisa keluar dari predikat tidak wajar," ungkapnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini akan menambahkan, DPRD akan menunggu hasil tersebut sebelum menindaklanjuti kepada aparat penegak hukum (APH).***
0 komentar:
Posting Komentar