Kamis, 18 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman diundur esok hari, Kamis (17/11).

Andi Amran Sulaiman sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014.

"Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya, yaitu atas nama Amran Sulaiman (Direktur PT Tiran Indonesia) pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (17/11).

Sementara itu kata Ipi, untuk dua orang saksi lainnya telah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. Yaitu, Bisman selaku Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri; dan Andi Ady Aksar Armansya selaku swasta.

"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," pungkas Ipi.

Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap sebesar Rp 13 miliar.

Aswad disebut melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016. Dia diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive