Selasa, 16 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Banyuwangi) Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi. Foto: tangkapan layar

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.

Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.

Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar idak menggunakan advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Karuan saja uang itu berhambura di halaman Mapolsek Banyuwangi. Beberapa orang sempat berebut memungut uang tersebut. Namun sebagian melarang mengambil uang itu.

"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," kata salah seorang.

Dikonfirmasi wartawan, Nanang Selamet mengakui aksinya tersebut. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang, Senin (15/11/2021).

Nanang mencurahkan kegalauan hatinya. Menurut dia, sebagai manusia biasa, pihaknya tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ia menuding oknum aparat tersebut telah melukai marwah pengacara.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," katanya.

Bagaimana tanggapan Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin? Menurut dia, masalah itu terjadi karena faktor komunikasi saja. 

Ia berjanji akan menyelesaikan dengan cara mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" kata AKP kusmin. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive