KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Rusun yang diperuntukkan bagi para pegawai Kejaksaan Tinggi tersebut dibangun dengan anggaran Rp 11 miliar, memiliki 21 unit hunian dan telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair.
"Kami mentargetkan pembangunan rusun bisa terlaksanakan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia. Target pembangunan rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren, serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang belum memiliki rumah," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Kamis (4/11/2021).
Khalawi menilai, masih banyak pegawai pemerintah di daerah yang belum memiliki hunian yang layak.
Adanya rusun ini diharapkan para pegawai bisa menempati hunian dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman.
"Kami berharap dengan tinggal di hunian vertikal ini akan menambah semangat kerja para pegawai Kejaksaan Tinggi saat melaksanakan tugasnya," ujar dia.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Sultan Sidik Nasution menjelaskan, rusun pegawai Kejati di Gresik terdiri dari satu tower dengan luas bangunan 1.923,6 meter persegi.
"Dalam pembangunan rusun ini, kami juga memperhatikan keamanan dan ketahanan bangunan dalam proses penghuniannya. Selain itu kami juga menyediakan alat pemadam kebakaran yang tersebar di tiga titik lokasi di masing-masing lantai," terang Sultan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Adapun Rusun Kejati Gresik ini memiliki ketinggian tiga lantai, yakni lantai pertama dikhususkan sebagai area parkir kendaraan dan area servis bangunan.
Sedangkan untuk lantai kedua dan ketiga difungsikan sebagai hunian yang terdiri dari 21 unit hunian.
Sebagai informasi, Rusun Kejati tersebut memiliki kapasitas 84 orang dengan masing-masing unit hunian terdiri dari empat orang.
Selain itu juga tersedia ruang bersama yang berada di masing-masing lantai hunian, dan ruang serbaguna atau aula yang berada di lantai dua.
Pembangunan rumah susun tersebut telah dilengkapi dengan meubelair untuk masing-masing unit hunian yang terdiri dari tempat tidur double bed dan bunk bed, lemari pakaian, meja dan kursi makan, serta sofa dan meja.
Untuk mendukung kegiatan penghunian juga telah terpasang utilitas jaringan air bersih, air kotor dan jaringan listrik yang telah terbagi ke setiap panel unit hunian.
0 komentar:
Posting Komentar