Rabu, 17 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bangka) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Intelijen Kejaksaan sebagai Intelijen Negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Agung Trisa Putra Fadilah Burdan, dan Kasubsi Intelijen M. Syaran Jafizhan.

"Sejalan dengan perubahan, perkembangan situasi, dan kondisi lingkungan strategis, Intelijen Kejaksaan sebagai Intelijen Negara dalam penegakan hukum perlu melakukan deteksi dini dan peringatan dini. Ini dilakukan terhadap berbagai bentuk dan sifat yang berupa Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT), baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bersifat kompleks serta memiliki spektrum yang sangat luas," ujar Helena Octavianne, Rabu (17/11/2021).

Diketahui penyelenggaraan Intelijen Negara sebagai lini pertama dari sistem keamanan nasional, diatur secara lebih komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini. Dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman, yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional," tuturnya.

Helena mengatakan Intelijen Kejaksaan berfungsi sebagai intelijen penegakan hukum, perlu adanya upaya digitalisasi ini untuk dapat diterapkan pada satuan kerja Intelijen Kejaksaan.

"Diharapkan agar dibentuk wadah sinergitas dalam pelaksanaan tugas intelijen demi kepentingan nasional, mengembangkan pendidikan bagi personel intelijen. Perlu dipertimbangkan adanya leading sector yang mengelola, semua kegiatan intelijen untuk kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.

"Isu mengenai keamanan siber dengan mengantisipasi adanya potensi ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, tantangan dalam literasi digital dengan adanya konten negatif. Serta diperlukan adanya support anggaran untuk meningkatkan kinerja intelijen penegakan hukum yang sampai dengan saat ini masih minim dukungan anggaran, terutama untuk penggalangan yang mendukung kegiatan intelijen dalam penegakan hukum bidang ideologi, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan," tambahnya.

Sementara itu Helena berharap Intelijen Kejaksaan, dapat menjaga NKRI terutama dalam era digital serta meningkatkan sinegritas dengan instansi Intelijen lainnya.

"Membangun kesadaran keamanan bagi semua personil intelijen, mengetahui dan memahami dinamika perkembangan teknologi informasi komunikasi. Termasuk tren penggunaan media sosial serta dampaknya bagi masyarakat dari perspektif ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan (Ipoleksosbudhankam)," ucapnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive