Senin, 15 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Payakumbah) Tim Gabungan Penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh dari Seksi Pidana Khusus (PIDSUS) dan Intel melakukan penggeledahan di dua dinas dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) yang ada di Kota. Penggeledahan dilakukan pada Senin 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 Wib.

Tim gabungan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim, Robby Prasetya, SH (Kasi Intel) dan didampingi Koordinator Tim, Satria Lerino, SH (Kasi Pidsus). 

Tim dengan tiga kendaraan tersebut bergerak dari Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat menuju Kantor Dinas Kesehatan di Sawah Padang.

Dikantor itu, tim yang berjumlah sekitar 8 orang tersebut mengambil sejumlah dokumen, baik diruangan Kadis, Bendahara dan gudang. Penggeledahan dilakukan dilantai dua.

Usai dari Dinas Kesehatan, Tim bergerak ke Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Sago di Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat, dikantor yang tengah melayani pembayaran PDAM itu, tim melakukan penggeledahan diruangan direktur umum.

Sama seperti sebelumnya, sejumlah dokumen juga diambil. Hingga kini belum diketahui pasti terkait apa penggeledahan yang dilakukan itu. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive