Kamis, 18 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Penundaan dilakukan karena adanya 14 peserta melakukan kecurangan.

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil tes SKD seharusnya keluar pada 13-14 November 2021. Namun setelah diketahui adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan pengumuman ditunda.

Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. 

Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.

"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Tubagus Arif, Kamis (18/11/2021).

Selain menarik kembali dan merevisi pengumuman, BKN juga mendiskusikan 14 orang yang terbukti melakukan Kecurangan. Kemenkumham mendukung tindakan dan kebijakan BKN.

"Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka. Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," jelasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive