KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan diperiksa KPK selama 12 jam.
Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga.
KPK membuka penyelidikan baru dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina dengan memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Rabu, 3 November 2021 pagi.
"Keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu melakukan pemeriksaannya tak lama berselang Karen Agustiawan. Karen enggan berkomentar saat ditanya oleh awak media," ucap salah satu pewarta di gedung KPK.
Sejak pertengahan Oktober KPK telah memeriksa sejumlah pihak lainnya yang merupakan pegawai dari PT Pertamina.
0 komentar:
Posting Komentar