KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 menangkap seorang pria bernama Dicky Agung Priyana yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayjen TNi AL.
TNI gadungan itu ditangkap di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs.Siloam Surabaya, Sabtu, 20 November 2021.
Penangkapan marinir gadungan itu berawal ketika Denintel mendapat informasi bahwa di RS. Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yg menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL.
Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut dan memastikan keberadaan oknum marinir gadungan tersebut.
Dalam foto yang dibagikan akun Instagram @cetul222, tampak TNI gadungan itu berfoto dengan seorang wanita.
Sementara foto lainnya, tampak pakaian pria dilucuti oleh sejumlah anggota TNI.
Dari hasil penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 Buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjen, dan 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000.
Menurut informasi, TNI gadungan itu akan diserahkan ke Polda Jawa Timur karena dianggap mencemarkan institusi Marinir TNI AL.***
0 komentar:
Posting Komentar