Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 November 2021

Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Tindaklanjuti Temuan KKS Dipegang Pendamping, Bukan Dipegang KPM


KABARPROGRESIF.COM: (Nganjuk) Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Bu Risma meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nganjuk berada di tangan pendamping.

Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya, dimana bantuan sejak bulan Januari yang pencairan cukup besar namun ternyata tidak segera diserahkan ke KPM.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, KKS tersebut seharusnya dipegang oleh setiap KPM.

Apapun alasanya KKS tidak boleh dipegang oleh orang lain yang tidak memiliki hak.

Termasuk para pendamping PKM ataupun E-Warung yang ditunjuk sebagai tempat penukaran barang kebutuhan dari KPM.

"Kondisi demikian cukup memprihatinkan karena nilainya hingga milyaran rupiah, dan silahkan perwakilan dari Bareskrim Polri menindaklanjuti persoalan itu," kata Tri Rismaharini dalam monitoring dan pemadanan data bantuan sosial di Kabupaten Nganjuk, Minggu (21/11/2021).

Dikatakan Risma (Panggilan Tri Rismaharini,red), pihaknya juga mengingatkan agar stakeholder dalam penyaluran bantuan ataupun pendamping maupun Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk bekerja profesional dan akuntabel.

Dengan demikian data penerima bantuan dijamin valid dan tidak salah sasaran serta pencairan tidak ada hambatan.

"Ini yang harus diperhatikan semuanya, jangan sampai ada pelanggaran dan kesalahan karena bisa berkonsekuensi hukum. Kami telah meminta bantuan Kapolri dan KPK untuk mengawal bantuan sosial di seluruh Indonesia," ujar Risma.

Dijelaskan Risma, pihaknya melihat proses pencairan PKH yang ada di Nganjuk membingungkan.

Dimana KKS sudah tidak dipegang KPM dan ketika dicairkan butuh waktu dua hari barang baru diberikan.

Padahal, seharusnya ketika KPM menggosokkan KPS di E-Warung maka saat itu juga barang seharusnya didapat.

Disamping itu, tambah Tri Rismaharini, proses pencairan bantuan sendiri dari Bank penyalur dinyatakan langsung cair ketika ada transaksi penarikan uang, tetapi ternyata di E-Warung tidak menerima uangnya.

Dengan demikian siapa yang menerima uang tersebut harus dicari dan diketahui.

"Keanehan ini yang harus bisa dijelaskan, siapa orang yang menerima uangnya tersebut kok tidak ada. Silahkan Kepolisian mengusut hal itu," tutur Tri Rismaharini.

Sementara itu, dari data rilis Kemensos di Kabupaten Nganjuk untuk penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau pemegang Kartu Sembako pada bulan Juli hingga September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

Selanjutnya pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Dengan demikian jumlah total KKS belum terdistribusi mencapai 7.161 KKS di Kabupaten Nganjuk.

0 komentar:

Posting Komentar