KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik politikus Partai Golkar Aliza Gunado usai namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan rasuah.
Aliza Gunado disebut terlibat dalam kongkalikong pengadaan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/11).
Ali mengatakan KPK telah mencatat seluruh dugaan permainan 'amis' Aliza Gunado dalam pengadaan DAK Lampung Tengah. Fakta persidangan itu akan didalami dengan beberapa bukti dan saksi yang akan dipanggil penyidik KPK.
Aliza Gunado diduga memberikan suap ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dia bersama mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga memberikan miliaran rupiah ke Robin agar tak menarik keduanya dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Taufik diminta menjelaskan permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana DAK Lampung Tengah pada 2017.
Awalnya, Taufik dikenalkan dengan Aliza Gunado di sebuah kafe, kawasan Bandar Lampung, sekitar April 2017.
Aliza Gunado saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
"Saat bertemu, dia (Aliza Gunado) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar," kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Taufik mengaku mengenal Aliza Gunado dari bantuan seseorang, Darius. Setahunya, Aliza Gunado merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar