Senin, 15 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung tengah mengkaji soal pasal korupsi yang dapat menjerat sindikat mafia pertanahan. 

Lantaran, ada sejumlah modus dalam praktik-praktik sindikat mafia pertanahan di Indonesia.

“Kami akan mengkaji dari pasal korupsi itu memenuhi kualifikasi atau tidak. Pasal pemalsuan surat ada, nanti kita lihat kira-kira pasal korupsi pas atau tidak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi, Sabtu (13/11/2021).

Salah satu modus tersebut ialah pemalsuan sertifikat hingga pemalsuan administrasi dalam kepengurusan tanah. Kemudian, tim penyidik akan mencocokan apakah sejumlah pasal soal pemalsuan itu dapat memenuhi kualifikasi atau tidak.

“Kami sudah tangkap isu masalah mafia tanah ini ada mafia pelabuhan. Sudah kami bahas. Akan kami analisis lebih mendalam,” tambah Supardi.

Kejaksaan tidak akan menunggu ada laporan dari masyarakat untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kasus pertanahan. Alasannya, dugaan korupsi pertanahan itu bukan delik aduan.

“Ini yang jelas bukan delik aduan. Kami akan analisis disitu. Banyak perkara lain yang bukan delik aduan, seperti dugaan kasus Krakatau Steel. Sebentar lagi kita akan minta keterangan,” jelas Supardi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya untuk menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Burhanuddin menyampaikan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. 

Terlebih, keberadaan sindikat mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa menghambat proses pembangunan nasional hingga memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang beru

“Jadi, sudah disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah,” kata Jaksa Agung, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/11).

Menurut Burhanuddin, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup dan memperbaiki peluang masuknya jaringan mafia tanah di pemerintahan. 

Karena itu, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan agar mempersempit ruang gerak para mafia tanah itu. 

Apalagi, para sindikat bisa saja ‘main mata’ atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, penegak hukum hingga ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tambah Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan jajarannya egera bentuk tim khusus yang terdiri dari unsur intelijen, pidana umum dan pidana khusus. Tim ini, nantinya untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia,” tambah Burhanuddin.

Tim khsusus itu, lanjut Jaksa Agung, nantinya akan menerima aduan dari masyarakat melalui nomor aduan 081914150227. Dia juga memsatikan tak akan segan-segan menyeret para pelaku ke jalur pidana tanpa pandang bulu.

Tak hanya masalah mafia tanah, Jaksa Agung memerintahkan jajarnanya untuk memberantas mafia pelabuhan. Menurut dia, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. 

Faktanya, biaya logistik pelabuhan Indonesia lebih tinggi 15% apabila dibandingkan pelabuhan di China dan berbeda 13% apabila dibandingkan pelabuhan Malaysia.

Kata Burhanuddin, tingginya biaya logistik di pelabuhan Indonesia karena belum tertatanya proses bongkar muat kapal. Hal itu mengakibatkan kurangnya minat investor terhadap bisnis di pelabuhan Indonesia.

Terkait mafia pelabuhan ini, Burhanuddin memerintahkan jajaran intelijen untuk segera melakukan operasi guna menemukan para sindikat mafia pelabuhan. 

Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” tegas Burhanuddin.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive