KABARPROGRESIF.COM: (Lebak) Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten baru saja berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi di wilayah Lebak.
Sebanyak empat orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak dan satu oknum lurah diciduk polisi.
"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi dalan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
OTT itu sendiri dilakukan polisi semalam. Dalam kasus ini sejumlah dokumen-dokumen hingga uang berhasil disita oleh polisi.
"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," beber Dedi.
Dedi belum mau berkomentar secara rinci mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut para pelaku saat ini masih dilakukan introgasi oleh pihaknya.
"Terhadap lima oknum OTT di kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Dedi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut pihaknya tengah gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Banten.
"Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi," pungkas Shinto.
0 komentar:
Posting Komentar