Kamis, 04 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. 

Polisi menetapkan Rachel Vennya, Salim Naureder, Maulida Khairunnia, dan satu warga sipil menjadi tersangka.

"Iya, Rachel, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).

Yusri mengatakan satu orang tersangka lainnya bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta.

"Satu orang tersangka lainnya yaitu yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta insial OP," katanya.

Yusri mengatakan empat tersangka tersebut akan segera diperiksa.

"Senin depan kita periksa sebagai tersangka," kata Yusri.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive