KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Puluhan tahanan yang kabur dari gedung Lembaga Pembina Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, disebut bukan tanggung jawab Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi.
Kepala Devisi Lapas Kemenkumham Jambi, Aris Munandar mengatakan 24 tahanan tersebut merupakan titipan Polres Batanghari. Sehingga kebutuhan para tahanan, dan pengawasannya berada dalam tanggung jawab kepolisian itu.
"LPKA itu hanya menyediakan tempat saja. Semua tanggung jawab, baik itu makan dan kesehatan, pengamanan semuanya ditangani polres. Karena markas polres itu masih direhab," katanya, Senin (15/11).
Ia pun mengatakan 24 tahanan itu ruangnya terpisah dengan tahanan resmi LPKA Kelas II Muara Bulian, walaupun berada dalam satu lokasi.
"Memang satu lokasi, tapi bloknya terpisah. CCTV nya rusak," ungkapnya.
Sementara itu, lokasi LPKA Kelas II Muara Bulian saat ini dijaga ketat oleh personel Polres Batanghari. Kepolisian berdatangan juga untuk melakukan peninjauan di lokasi.
0 komentar:
Posting Komentar