KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur untuk menyelesaikan penyaluran lebih dari 7.000 kartu bantuan sosial (bansos) yang terlambat.
Risma mengatakan keterlambatan penyaluran bansos kebanyakan dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“BPNT ini kan ada peran e-warong, jadi tidak selancar PKH. Kami ada mekanisme yang sedang diujicobakan sehingga nanti bisa mengontrol penggunaan bantuan di BPNT," kata Risma, Minggu, 21 November.
Dari data yang tersedia, untuk BPNT/Kartu Sembako, terlihat bahwa pada bulan September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi.
Kemudian pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
Sementara, Namun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), relatif lancar. Sebab, penyaluran PKH menggunakan skema transfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dan dicairkan secara tunai.
“Saya minta hari Senin besok semuanya sudah clear, semua KPM harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah bulan November pak. Sudah tidak ada waktu lagi," kata Risma.
Kepada Bank-Bank Milik Negara (Himbara), Risma menekankan untuk mempercepat proses pencairan bantuan.
Dia menyatakan kepada bank, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan baik dengan alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua. Jadi tidak ada alasan blokir," kata dia.
Risma juga menyoroti data di Kabupaten Jombang. Dari data yang tersaji, terdapat 2.017 KKS yang belum terdistribusi dikarenakan KPM meninggal dunia, data ini menimbulkan pertanyaan karena pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya.
Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
Risma mengingatkan, agar "stakeholder" dalam penyaluran bantuan sosial, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel.
Risma mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat.Dalam kesempatan berbeda, Risma juga menghadiri acara penyaluran bantuan di Gedung Juang 45 Kabupaten Nganjuk.
Secara simbolis Risma menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 1.496 anak, bantuan sembako kepada 136.243 orang dan bantuan PKH kepada lima orang. Total bantuan sebanyak Rp28,117 miliar.
Risma memberikan semangat kepada anak-anak yatim, piatu dan yatim-piatu yang hadir dalam pertemuan tersebut, agar mereka dengan semangat bisa meraih masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar