KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Demi terwujudnya Kota Surabaya yang aman dan tentram, aparat gabungan terus melakukan berbagai langkah penertiban, sekaligus pendataan.
Pada razia yustisi yang digelar oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Johor, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya pada Kamis, 18 November 2021 sore, petugas gabungan berhasil menemukan 11 warga musiman.
“Sasaran razia yustisi itu, adalah tempat atau rumah kos dan kontrakan. Ini demi kondusifitas Surabaya,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.
Sesuai informasi yang diterima oleh dirinya, Sriyono mengungkapkan jika petugas gabungan langsung melakukan pendataan terhadap warga musiman yang berada di daerah itu.
“Razia seperti ini, akan terus dilakukan,” jelasnya.
Ia menilai, upaya yang dilakukan oleh petugas itu merupakan salah satu langkah deteksi dini yang harus dilakukan demi terjaganya kondusifitas wilayah, khususnya di Surabaya.
“Kalau misal ada apa-apa, bisa segera kita antisipasi dan langkah tegas,” jelas Dandim. (Kodim 0830/Surabaya Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar