KABARPROGRESIF.COM: (Kotamobagu) Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri sekaligus menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Kementerian PUPR di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST menjelaskan, bahwa Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, kini resmi diserahkan sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Sejak hari ini, seluruh hak dan kewajiban Rusunawa sudah beralih ke Pemkot Kotamobagu,” ungkap Chelsia Paputungan ST, kepada Bolmora.com, Rabu 17 November 2021.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, maka seluruh proses hibah antara Kementerian dan Pemkot Kotamobagu telah selesai.
“Segala proses hibah antara Kementerian PUPR dan Pemkot Kotamobagu dinyatakan selesai,” terang Chelsia Paputungan.
Diketahui, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun dua unit Rusunawa, masing-masing di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Rusunawa dengan jumlah 68 kamar dan 92 kamar ini adalah salah satu pos penyumbang PAD di Kotamobagu yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
0 komentar:
Posting Komentar