KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda Indonesia sangat kuat. Lantas berapa potensi kerugian negararnya?
“Kalau dugaan itu kan masih dugaan, lebih baik dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah angka-angkanya confim,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/1), menjawab pertanyaan soal potensi kerugian keuangan negara.
Erick kembali menyampaikan bahwa dugaan korupsi pengadaan sewa pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda Indonesia ini sangat kuat.
Pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dengan Kejagung.
“Dan ini ada data-data tadi melibatkan dari institusi lain, dari BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] karena ini bagian dari audit pemerintah itu kan BPKP,” ucapnya.
Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 di era direktur utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, AS.
“ATR 72-600 ini zaman direktur utamanya AS ya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan, Kejagung terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam melakukan langkah-langkah untuk mengusut kasus ini dan lainnya yang terjadi di berbagai BUMN.
“Hari ini permasalahannya soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarkan, yang pertama restrukturisasi Gaurda Indonesia, yang kedua adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar