KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono mengapresiasi penyerahan sertifikat program yang dilakukan oleh pihak BPN terhadap warga yang berada di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya pada Selasa, 11 Januari 2022 siang.
Penyerahan sertifikat itu, merupakan tindaklanjut dari adanya program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
PTSL, kata Dandim, adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, sekaligus meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum tercatat di Kantor Pertanahan.
“Penyerahan ini wajib diapresiasi. Sebab, program ini merupakan prioritas nasional,” kata Kolonel Sriyono.
Dandim menjelaskan, keberadaan dirinya di lokasi penyerahan sertifikat itu ditujukan untuk memastikan jika semua sertifikat tersebut sudah diterima oleh beberapa pendaftar sebelumnya.
“Kami hanya menyaksikan dan memastikan jika semuanya sudah berjalan dengan baik,” pungkas Dandim. (Kodim 0830/Surabaya Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar