Senin, 24 Januari 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Aparat tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara telah berkomitmen untuk terus menekan terjadinya penyebaran pandemi.

Setiap kawasan pun, tak luput dari adanya razia protokol kesehatan yang saat ini dilakukan oleh 3 pilar setempat, salah satunya di kawasan Jalan Tambak Asri, Surabaya pada Senin, 24 Januari 2022.

Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menyebut setidaknya terdapat 4 pelanggar prokes yang saat ini mendapat sanksi dari hasil operasi yustisi prokes tersebut.

“Mayoritas pelanggar, tidak menggunakan masker. Nah, ini ironis. Padahal sosialisasi terus dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang abai pentingnya patuh prokes,” jelas Danramil.

Keempat pelanggar itu, kata Danramil, diberikan sanksi berupa push up ditempat hingga teguran. Ia berharap, dengan adanya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Ke depan, ya kita berharap mereka bisa lebih memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Related Posts:


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive