Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Januari 2022

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia. 

Diduga ada mark up dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan persnya, Selasa, 11 Januari 2022.

Duduk Perkara Kasus

Dalam mengusut kasus itu, lanjut Leonard, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021. Ia pun mengungkapkan duduk perkara kasus tersebut.

Leonard mengatakan berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009-2014, terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Kemudian, sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan lessor agreement di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Selanjutnya, atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat di antaranya adalah, pertama, ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (pembelian 5 unit pesawat dan sewa 45 unit pesawat). Dua, CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat (pembelian 6 unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat).

Leonard menambahkan bussiness plan procedure dalam pengadaan/sewa pesawat di PT Garuda Indonesia adalah Direktur Utama akan membentuk tim pengadaan sewa pesawat/tim gabungan yang melibatkan personal dari beberapa direktorat (teknis, niaga, operasional dan layanan/niaga yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian. Sedangkan feasibility study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Atas pengadaan/sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak lessor," tutur Leonard.

0 komentar:

Posting Komentar