Pages - Menu

Pages - Menu

Jumat, 28 Januari 2022

Kejaksaan Panggil Dua Purnawirawan TNI AL terkait Kasus Satelit Kemhan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Kedua purnawirawan itu, Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksamana Muda (Purn) Leonardi (mantan Kepala Baranahan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

“Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Menurut Febrie, pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspos berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa secara pidana khusus, sedangkan militer akan melibatkan Pusat Polisi Militer.

“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan, baik [militer] yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor itu dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar. 

“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.

Pada Kamis, penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan. 

Kedua saksi, antara lain Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016 dan saksi kedua Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar