Senin, 10 Januari 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bekasi yang kini telah dinonaktifkan Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Hal ini sebelumnya telah dibenarikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kini, Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan rasuah di Indonesia. Ia bahkan memastikan bahwa penindakan tidak akan pandang bulu.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," tegas Firli dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1).

Lebih lanjut, Firli memastikan bahwa KPK akan berkomitmen dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Ia bahkan menyebut akan memberantas tindakan rasuah itu hingga ke akar.

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," lanjut Firli.

Selain itu, Firli juga meminta kepada masyarakat agar membantu KPK dalam memantau kinerja pejabat di masing-masing wilayah. 

Pihak KPK meminta agar masyarakat bisa melapor jika menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat.

Hal itu perlu dilakukan lantaran menurut Firli KPK ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat diperhatikan oleh lemabaga antirasuah. 

"Tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan informasi dari masyarakat yang disampaikan langsung ke KPK," ungkap Firli.

Setelah Firli dan jajarannya berhasil melakukan OTT terhadap walikota nonaktif Bekasi, pihaknya meminta kepada semua pejabat untuk meningkatkan sistem pemberantasan rasuah. 

Hal ini perlu dilakukan agar ke depannya OTT bisa berhenti di Wali Kota nonaktif Bekasi.

"Sekali lagi saya ulangi dan berkali-kali saya katakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang, dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," papar Firli.

Firli menekankan bahwa KPK membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberantas korupsi di Indonesia. Maka dari itu, para pejabat diminta segera menutup selah korupsi agar OTT tidak kembali terjadi.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive