Pages - Menu

Halaman

Rabu, 26 Januari 2022

Ketua KPK Mulai Kini Putuskan Tak Ada Lagi OTT, Ini Sebabnya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai saat ini tak akan lagi menggunakan istilah Operasi Tangkap Tangan alias OTT. 

Sebagai gantinya, lembaga anti rasuah itu bakal menyebut kode tersebut dengan ungkapan Tangkap Tangan (TT).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di kompleks Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK untuk menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III soal pendekatan apa yang dilakukan KPK sebelum melakukan tangkap tangan.

“Dalam kesempatan ini perkenankan menyampaikan, kami tidak lagi menggunakan istilah OTT, tapi tangkap tangan,” katanya dikutip pada Rabu, 26 Januari 2022.

Lebih lanjut Firli menjelaskan alasannya, yakni dasarnya prinsip hukum.

“Kenapa (tak lagi pakai OTT)? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua KPK menjawab pendekatan lembaganya dalam sebelum tangkap tangan koruptor.

Setidaknya, kata dia, KPK akan lakukan tiga pendekatan sebelum menangkap koruptor dan sejenisnya.

“Karena itu sebelum seseorang kita lakukan tangkap tangan, tentulah kita sudah lakukan tiga pendekatan sebelumnya,” tuturnya.

Hal yang dimaksud, kata Firli, yaitu mulai upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui 8 area intervensi.

Menurutnya, bila sebuah area pelayanan publik itu punya angka indeks bersih korupsi yang rendah maka KPK meyakini area tersebut rawan korupsi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar