KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun.
Selain melantik Wakil Jaksa Agung, ia juga melantik Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
“Kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Jaksa Burhanuddin berharap, Sunarta selaku Wakil Jaksa Agung dapat berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
Menurut dia, Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis, seperti Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Burhanuddin.
Adapun pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam surat itu, Sunarta dipilih menjadi Wakil Jaksa Agung RI, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Febrie Adriyansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.
0 komentar:
Posting Komentar