KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menyesalkan penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatian Maulidiyanti.
Menurutnya, penetapan tersangka itu menunjukkan negara tidak terbuka dengan kritik.
"Penetapan itu malah memperlihatkan kurangnya keterbukaan negara dalam menanggapi kritik," kata Usman dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Usman menilai Haris dan Fatia tidak bisa dipidana hanya karena mendiskusikan temuan laporan terkait dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua.
Apalagi diskusi itu, kata dia, berdasarkan laporan yang sudah dikaji.
"Itu (diskusi soal Luhut) adalah sesuatu yang sah dan tidak boleh dipidanakan," ujarnya.
Ia menilai penetapan tersangka kedua aktivis itu akan menggerus kebebasan ekspresi rakyat.
Rakyat, kata dia, menjadi enggan memberi kritik kepada pemerintah.
"Menekan aktivis dengan tindakan hukum hanya karena sebuah diskusi terkait seorang menteri jelas menggerus kebebasan berekspresi dan berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar