Pages - Menu

Halaman

Selasa, 22 Maret 2022

Awal 2022, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) menyatakan, telah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 339,97 kilogram sabu dan 16.532 butir ekstasi pada awal 2022 ini. 

Pemusnahan zat aditif terlarang itu dilakukan dalam rangka memeringati dua dasawarsa BNN.

"Ini merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari - Februari dengan melibatkan 24 orang tersangka," demikian pernyataan BNN dikutip dari siaran pers, Selasa, 22 Maret 2022.

Dari sembilan kasus itu, BNN berhasil menyita 340.337, 2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi. Dari jumlah itu disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

"Sehingga jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 339.971,82 gram sabu dan 16.532 butir ekstasi," tulis mereka.

Dari pemusnahan barang bukti itu, mereka mengklaim dapat menyelamatkan 1.718.272 anak bangsa Indonesia dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Jumlah barang bukti yang telah disita ini disebut juga dapat menggambarkan bahwa jaringan sindikat narkotika tidak akan pernah berhenti mencari cara melumpuhkan masyarakat tanah air melalui candu narkotika.

Peredaran Narkotika di tanah air memang masih sangat besar di tanah air. Kemarin, Polri dan Bea Cukai menyatakan berhasil mengagalkan penyelundupan 1,2 ton obat haram tersebut dalam triwulan pertama 2022.

Pada pekan lalu, Bea Cukai dan Polri mengagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia di Perairan Aceh. Mereka menangkap dua orang awak kapal yang disebut sebagai kurir narkoba dalam kasus ini sementara bos besar berinisial D masih dalam pengejaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar