KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Gubernur Khofifah Minta Bupati-Wali Kota Segera Serahkan LKPD 2021 ke BPK Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses tersebut harus dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari akuntabilitas pertanggujawaban APBD.
"Saya minta seluruh bupati Walikota dan teman-teman saya di Pemprov Jawa Timur, untuk memberikan support data semaksimal mungkin, koordinasi sebaik mungkin, dari seluruh hal yang dibutuhkan oleh tim dari pemeriksa BPK," kata Khofifah saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 ke BPK Perwakilan Jatim di kantor BPK Perwakilan Jatim Jalan Juanda, Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).
Penyerahan LKPD, kata dia, merupakan salah satu proses yang memang harus dilakukan.
"Jadi laporan keuangan Pemerintah Daerah kami sampaikan kepada kepala BPK Jawa Timur, untuk selanjutnya dilakukan audit. Kami juga minta mereka (bupati dan wali kota) membantu BPK dengan menyampaikan seluruh data yang diperlukan," ujar Khofifah.
Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono menjelaskan, kewajiban Pemerintah Daerah menyerahkan LKPD kepada BPK merupakan proses rutin yang harus dilaksanakan.
"Tidak ada yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ini adalah perintah Undang-Undang, bahwa kita harus melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban kepala daerah," katanya.
Joko mengatakan dari 38 Kabupaten Kota di Jatim, baru 22 daerah yang telah menyerahkan LKPD ke BPK Jatim, ditambah satu Pemprov Jatim.
Dia optimistis masing masing pemerintah daerah akan menyerahkan tepat waktu, mengingat batas akhir penyerahan hingga 31 Maret.
"Jadi hampir seluruhnya menyerahkan tepat waktu untuk daerah," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar