KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan siap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengaku siap ditahan.
“Jadi walaupun saya sampai di tahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu enggak ada masalah,” ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Meski demikian, Haris mempertanyakan prosedur hukum yang menjarat dirinya sebagai tersangka.
Sebab, ia mengaku sudah banyak membuat laporan namun tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, laporan Luhut malah jadi prioritas kepolisian.
“Karena orang-orang yang dibungkam ini sudah punya banyak laporan ke polisi tapi tidak pernah ditanggapi termasuk Polda Metro. Ketika bicara prioritas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, maka tunjukan kepada saya dalam KUHAP pasal mana yang memberikan makna prioritas dan perlu didahulukan,” ujar Haris.
Haris hari ini akan diperiksa Direktorat Tindak Pidanan Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Dengan santai membawa secangkir kopi, Haris Azhar tiba bersama pengacaranya di Polda Metro pukul 10.44 WIB.
“Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkap saya, membungkap masyarakat sipil, ini melihatkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” ujar Haris.
0 komentar:
Posting Komentar