Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 12 Maret 2022

Kajati Banten Lantik Kajari Cilegon-Pandeglang Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik beberapa pejabat eselon tiga di lingkungan Kejati. 

Leonard berpesan pada jajarannya agar tak melakukan perbuatan tercela.

Pejabat yang dilantik dilakukan secara daring dan luring kepada lima pejabat eselon tiga pada hari ini, Jumat (11/3/2022). 

Asisten Intelijen Kejati sebelumnya dijabat oleh Adhyaksa Darma Yuliano diganti oleh Muttaqin Harahap, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Herlina Setyorini diganti oleh Aluwi.

Kemudian Kepala Kejari Cilegon dari Ely Kusumastuti diganti menjadi Ineke Indraswati, Kepala Kejari Pandeglang dari Suwarno ke Helena Octavianne, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten dari Yenita Sari ke Yussie Cahaya Hudaya.

"Mutasi maupun rotasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja dan efisiensi organisasi," kata Kajati Leonard Eben dalam keterangan di Serang, Jumat (11/3/2022).

Leonard menyampaikan bahwa kepercayaan tugas baru jangan disia-siakan. 

Mereka diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Banten demi perlindungan, penegakan hukum dan kepastian-kemanfaatan hukum.

"Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi pastikan saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk masyarakat Banten," paparnya.

Ia meminta pejabat baru yang dilantik ini segera menyesuaikan diri dan melakukan strategi kepemimpinan melalui optimalisasi, konsolidasi dan kepercayaan publik. 

Korps adhyaksa di Banten katanya harus adaptif, inovatif, sinergi dan kolaborasi.

"Perlu saya ingatkan pula untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela terutama perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, korupsi, kolusi dan nepotisme," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar