KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan, memimpin upacara Sertijab Pejabat Utama (PJU) di lapangan Maha Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto, Rabu (23/3/2022).
Tiga Kasat Opsnal yakni Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Binmas dan Kapolsek Kemlagi Polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, mutasi jabatan adalah suatu proses alamiah dan biasa.
“Salah satu wujud dinamika organisasi agar dapat terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi dan semakin komplek terhadap kinerja Polri,” katanya.
Mutasi jabatan juga sebagai upaya penyegaran kepemimpinan secara simultan dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan karier serta tetap terpeliharanya daya managerial secara optimal.
Kapolresta menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama dan selamat bertugas kepada pejabat baru.
“Pada kesempatan ini, atas nama pribadi dan pimpinan kesatuan, saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Binmas dan Kapolsek kemlagi atas segala dedikasi dan loyalitas serta pengabdiannya selama bertugas di Polresta Mojokerto,” ujarnya.
Kapolresta menilai para pejabat lama telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik serta berprestasi selama bertugas di Polresta Mojokerto.
Kapolresta berharap kepada pejabat baru membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dan bisa mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
“Dua PJU yang mutasi jabatan keluar wilayah hukum Polresta Mojokerto adalah AKP Zulkipli Ahyat Musa menjadi Kapolsek Gempol Polres Pasuruan dan AKP Hari Siswanto menjadi Kasat Reskrim Polres Lumajang,” tambah Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam.
Adapun PJU Polresta Mojokerto yang dilantik atau pindah tugas ke jabatan baru yaitu :
1. Kapolsek Kemlagi dari AKP Supriadi kepada AKP Sugeng Budi Santoso
2. Kasat Reskrim dari AKP Hari Siswanto kepada AKP Rizki Santoso
3. Kasat Samapta dari AKP Zulkipli Ahyat Musa kepada AKP Anang Leo Afera
4. Kasat Binmas dari AKP Anang Leo Afera kepada AKP Deddy Eka Aprianto
0 komentar:
Posting Komentar