Senin, 21 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja pada tahun anggaran 2016-2021. 

Setidaknya pada Senin (21/3), Kejagung memeriksa tiga orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi hari ini.

Pertama, AR selaku Kasi Barang Aneka Industri. Kedua, MS selaku Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Ketiga, MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

“Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021,” jelas Ketut dalam keterangannya.

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi impor besi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive