KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, mewakili Kejaksaan Agung RI meraih predikat “Sangat Baik” dalam bidang kinerja pelayanan publik (Yanlik) tahun 2021 dari Kementerian PAN RB.
Predikat itu diberikan bersama dengan 64 satuan kerja Kementerian atau Lembaga lainnya dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dan Pemberian Penghargaan di Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2021” yang digelar secara virtual.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto, SH., MH. menyampaikan, pihaknya sebelumnya juga telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2019.
“Raihan prestasi ini juga sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Anton, Selasa (8/3).
Kejari Surabaya lanjut Anton, telah mengoptimalkan setiap lini pelayanan kepada masyarakat, diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terintegrasi dengan semua Seksi di Kejari Surabaya.
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki gedung pelayanan tilang yang sangat nyaman, bersih, berbasis digital serta mengutamakan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dimana pelanggar hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 5 (lima) menit untuk mengambil tilang,”ujarnya.
Tak hanya itu, Kejari Surabaya juga memiliki fasilitas ruang konsultasi hukum gratis serta pelayanan antar barang bukti yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar